JAMBI - Gubernur Jambi H. Al Haris berterima kasih dan mengapresiasi Palang Merah Indonesia telah menghadirkan Klinik Pratama PMI 24 jam di Provinsi Jambi. Hal itu merupakan wujud nyata sinergisitas antara Pemerintah Provinsi Jambi Jambi dengan PMI baik dan solid.
Haris menyatakan itu di hadapan Ketua Umum Pengurus Pusat PMI Jusuf Kalla pada peresmian Klinik Pratama 24 Jam PMI Provinsi Jambi, Rabu (16/3).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kiprah, pengabdian dan kontribusi Palang Merah Indonesia dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di Indonesia dan khususnya Provinsi Jambi, ” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, PMI agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Baik dalam pelayanan donor darah maupun membantu pemerintah dalam urusan kemanusiaan terutama dalam mengurus korban kebencanaan, pengungsian, lingkungan hidup.
Haris berharap, dengan hadirnya Klinik Pratama PMI dapat memberikan manfaat untuk masyarakat. Dia yakin PMI dan tim relawannya akan terus menjadi garda terdepan, tercepat dan sepenuh hati dalam memberikan pertolongan kemanusiaan.
Ketua Umum Pengurus Pusat PMI H. Jusuf Kalla mengatakan, pada tahun ini bidang Kesehatan menjadi topik yang harus diselesaikan, yaitu pandemi Covid-19. Hal itu perlu kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan organisasi terutama PMI yang menjadi garda terdepan melawan pandemic Covid-19.
“Semoga klinik pratama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat provinsi Jambi. Saya meminta pelayanan harus dikedepankan dalam Klinik Pratama 24 Jam PMI Provinsi Jambi ini, ” ujar Jusuf Kalla.
Ketua PMI Provinsi Jambi H. Hasan Basri Agus mengatakan, peresmian Klinik Pratama 24 Jam ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan 8 Maret 2021 yang lalu. Yakni mendirikan Klinik Pratama dan Institut Kepalangmerahan Jusuf Kalla. Sementara khusus untuk Institut Kepalangmerahan Jusuf Kalla masih dalam Proses.
Hasan Basri mentakan, secara administrasi Klinik Pratama sudah memiliki Surat Izin Mendirikan Klinik dan Surat izin operasional klinik, yang ditunjang dengan pelayanan poli gigi, poli Umum dan laboratorium.(IS/waal)