JAMBI - - Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi, memberikan apresiasi positif kepada jajaran kepolisian Polres Bungo, Polda Jambi yang mengukir prestasi, sukses mengungkap kasus pencurian ribuan eksemplar buku nikah kosong dari Kantor Kemenag Bungo, awal November 2021.
Apresiasi berupa plakat penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Jambi Zoztafia kepada Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro di Kantor Kemenag Bungo, Kota Muara Bungo, Kamis (9/12).
Turut mendapatkan penghargaan Wakpolres Komisaris Ridwan Hutagaol dan beberapa anggota Tim Petir Polres Bungo yang bekerja keras memburu dan membekuk pencurinya berikut dan beberapa anggota jaringan penadah dan penyalur buku nikah curian, ke sejumlah daerah di Sumatera.
Menurut Zoztafia, prestasi kepolisian di Bungo terbilang luar biasa. Pasalnya, sepengetahuan Zoztafia, dari sekian banyak kasus pencurian buku nikah, baik di Jambi maupun di wilayah lain, khususnya di Sumatera, sepanjang 10 tahun terakhir, tidak satu juapun yang tertangkap dan terungkap.
“Kalau polisi mengungkap kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan mungkin sudah biasa. Ini kasusnya pencurian buku nikah yang sudah sering terjadi di mana-mana. Baru di tangan Pak Kapolres Guntur Saputro inilah kejahatan yang selama ini hanya menjadi misteri berhasil terungkap dan jaringannya terbongkar, ” kata Zoztavia.
Kapolres Guntur Saputro mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diterimanya dari jajaran kemenag tersebut. Dia menegaskan, sukses ungkap kasus pencurian buku nikah, bukan karena kehebatan seorang Guntur Saputro. Tetapi terwujud berkat dukungan dan doa masyarakat kepada Polri.
"Kami senantiasa akan selalu memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. Tidak pernah berharap hadiah atau penghargaan. Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai abdi negara. Apresiasi ini semoga memberi semangat dan motivasi bagi kami bersama anggota supaya tetap terus kerja keras, kerja ikhlas memberikan bakti kepada masyakarat di Bungo, ” kata Guntur.
Seperti diketahui, awal November 2021 sebanyak 1500 pasang buku nikah kosong dicuri dari Kantor Kemenag Bungo. Kendati mengantongi petunjuk yang terbilang minim, kegigihan dan kesabaran melakukan penyelidikan berbasis ilmiah (scientific crime investagition) Tim Petir Polres Bungo berhasil menggulung empat anggota sindikasi bisnis buku nikah curian.
Selain pelaku pencuri (Agam), Tim Petir Polres Bungo menciduk tiga orang anggota sindikat yang selama ini menjadi penampung dan penyalur buku nikah curian dari Agam. Mereka dibekuk secara terpisah di wilayah Sumbar dan Riau. Proses hukum keempat kawanan pencuri buku nikah yang menggemparkan jagat nasional itu, sudah masuk mulai disidik dan dikoordinasikan kepolisian dengan Kejaksaan Negeri Bungo. (permato)